Pasal 34
dì sebuah lampu merah
selepas laju kendaraan
pukul sepuluh malam
seorang anak perempuan usia belasan
menggigil kelaparan
bibirnya sudah mengurat tanpa keakraban
dekil compangcamping tanpa dandan
sambil memelas sedikit rintihan
om...
tolong recehannya
saya belum makan
mataku dan matanya berbinar
ku ambil ayam gorengan
yang telah dibungkus rumah makan
tak kuhiraukan itu adalah pesanan
untuk istriku yang lagi ngidam
karena aku merasa manusia saja
dengan sedikit rakus ia merampas gorengan ayam dalam bungkusan
kadang terpikir sendiri
pahitnya kehidupan anak jalanan
mungkinkah anak perempuan tadi akan bertahan
bertahan hidup di jalanan
mungkin saja dia cikalbakal pelacur jalanan
kemanakah mereka minta perlindungan
hidup dalam kemiskinan
hidup dalam keterlantaran
hidup dalam kesengsaraan
apakah mereka bukan prioritas dalam perundangundangan
tapi pada pasal 34 telah dicantumkan
Oh
apakah karena mereka tak berani melakukan tuntutan
mereka berani
mereka bisa
namun
mereka terlalu sempit pikiran
mereka terlalu berat mendapatkan tekanan kehidupan
hingga mereka tak hiraukan masa depan
mereka hanya bisa menyerah pada tuhan menangisi nasib dan keadaan.
Sudutkota, 09mei10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar